Sabtu, 01 November 2014

Akses Masjid Al-Aqsa ditutup, Indonesia kecam Israel

Akses Masjid Al-Aqsa ditutup, Indonesia kecam Israel 
Pemerintah Indonesia mengecam Israel, lantaran sejak 29 Oktober lalu, menutup akses menuju kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Yerusalem. Hal itu tertuang dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Luar Negeri kepada merdeka.com, Jumat (31/10).

Pemerintah meyakini, sikap Negeri Zionis itu menutup akses masuk ke kawasan Bait Suci menodai hak asasi. Ratusan ribu umat muslim yang hendak beribadah di Al-Aqsa jadi terganggu.

"Indonesia mengecam keras tindakan Pemerintah Israel menutup akses ke Mesjid Al-Aqsa di Yerusalem dan mendesak Israel agar segera membuka kembali Mesjid Al-Aqsa," tulis Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia Sudarma.

Secepatnya, tindakan sepihak Israel itu harus diakhiri. Pemerintah mendesak aparat keamanan Negara Zionis itu segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil Palestina terkait keributan di luar kompleks Masjid Al-Aqsa.

"Israel sebagai kekuatan pendudukan harus segera membuka akses dan menjamin keselamatan bagi umat Islam untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa," imbuh Kemenlu.

Kisruh terbaru di Al-Aqsa bermula pertengahan bulan ini. Polisi Israel yang memblokir akses ke Kompleks masjid saat puluhan warga Palestina, sebagian mengenakan topeng, melempari polisi Israel dengan batu dan mercon.

Situasi makin panas, setelah pekan ini aktivis Yahudi radikal Yehuda Glick ditembak orang tidak dikenal tiga kali dekat Al-Aqsa. Dia adalah tokoh yang vokal meminta umat Yahudi boleh beribadah di tempat suci tersebut. Dini hari tadi waktu setempat, kabarnya penutupan akses tak lagi diperpanjang.

Adapun secara politik, kondisi masih berpotensi panas karena parlemen Israel (Knesset) hendak meloloskan aturan membagi kawasan Al-Aqsa. "Rancangan undang-undang yang sudah disiapkan oleh komite dalam negeri di Knesset itu bertujuan agar warga Yahudi bisa menjalankan ibadah di kompleks masjid Al-Aqsa," kata anggota parlemen Israel berdarah Arab bernama Masoud Ghanayim.

Sesuai perjanjian internasional, Bait Suci tidak boleh dimasuki umat Yahudi. Mereka hanya boleh berdoa di Tembok Ratapan, bawah bukit lokasi Masjid Al Aqsa.

Pemimpin Otoritas Palestina Mahmud Abbas menyatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum ke badan internasional. Tujuannya melarang sepenuhnya penyerobotan lahan dari warga Israel di kawasan sekitar Al-Aqsa.

Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa di Yerusalem adalah masjid suci ketiga setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi. Bagi umat Yahudi, tempat itu juga adalah lokasi suci dikenal dengan nama Kuil Bukit. Mereka mengklaim di masa lalu tempat itu adalah dua kuil Yahudi bersejarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar